Foto: Suasana Ibadah Duka Alm. Kabeb Bagau Siswa Smk yang di tembak Polisi pada 28 September 2015 : (AO/Km)
Timika, (KM)--- Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan Keluarga Besar Parlemen Rakyat Daerah Mimika (PRDM) melakukan Ibadah Duka Nasional, atas penembakan Polisi, yang menewaskan seorang pelajar siswa Smk Kuala Kencana atas nama, Kaleb Bagau, umur (18 thn) tertembak mati, dan  Efrando I.S Sabarofek, umur (17 Thn) ditembak di bagian dada dan kaki , status masih pelajar siswa  SMK Petra pada 28 september 2015 Kemarin.

Dari pantauan awak media www.kabarmapegaa.com, pada (02/10/2015) ribuan rakyat Papua ikut menyaksikan ibadah penutupan duka Nasional tersebut. Pagi mulai persiapan dengan bakar batu babi sekitar 5 ekor babi sumbangan dari keluarga korban dan sumbangan suka rela dari rakyat Papua.

Panitia duka nasional, selaku Ketua Umum Knpb Steven Itlay, rakyat Papua yang di bunuh oleh alat Negara (Senjata) harus bawah mayat ke kantor untuk duka bersama rakyat papua yang ada di Tanah Amungsa.

Kata steven, juga “barang diatas  buka bumi Papua ini Indonesia kalian biasa ambil sesuka kalian, tapi ingat nyawa manusia Papua tidak boleh cabut nyawa  dengan sembarangan, yang ambil nyawa orang papua adalah Tuhan Allah bangsa Papua,” tegasnya.

Selanjutnya keluarga korban bapak Pendeta Daniel Bagau, juga berharap melalui penembakan yang menewaskan 2 Pelajar SMK tersemasuk Kaleb Bagau, ini menjadi pelajaran buat kita orang Papua. dan ucapan terimakasih kepada keluarga dan rakyat papua ikut berduka cita bersama serta atas bantuannya.

Pendeta,  juga meminta maaf kepada keluarga besar suku Moni, atas peristiwa ini, saya sebagai selaku orang tua, proses pemakaman kami sudah serahkan kepada keluarga besar KNPB dan PRD, agar Alm. Kaleb Bagau, masuk dalam daftar pelanggaran Ham Papua, ungkapnya.

Lanjut, “kami keluarga tidak menerima permohoman maaf dari pihak Kepolisian, bahkan kami keluarga tidak mintah uang denda, serta bantuan apapun, semuanya kami serahkan kepada Tuhan. Jadi Tuhan yang membalas atas peristiwa ini,”Pungkasnya.

Selanjutnya, surat keputusan  kesepakatan bersama, tentang Jenazah penembakan oleh Militer Republik Indonesia  di  Timika. Dibacakan bersama oleh seluruh rakyat Papua yang ikut kegiatan duka nasional depan halaman Kantor Knpb dan Prd.

Dalam kesempatan tersebut, penanda tangan  dan janji  bawah “jika tentara dan Polisi melakukan penembakan terhadap rakyat sipil, maka akan melakukan duka Nasional di Kantor Knpb dan Prd.

Tanda tangan disepakati dari berbagai  elemen masyarakat berdasarkn tujuh wilayah adat Papua yakni perwakilan dari kepala suku besar adat Mee Pago, kepala suku besar adat Laa Pago, kepala suku besar adat Mamta, kepala suku besar adat Saireri, adat  Domberay, kepala suku besar adat  Ha. Hanim, Tokoh Perempuan, Toko pemuda.

Dari pernyataan yang disepakati bersama diantaranya yaitu: pertama Setiap Jenazah yang ditembak mati oleh Peluruh Tajam atau Senjata Api, Jenazah tersebut di bawa ke halaman Kantor KNPB/PRD Timika.

Kedua, Setiap Jenazah yang ditembak mati oleh Peluruh Tajam atau Senjata Api yang Jenazahnya di bahwa ke halaman Kantor KNPB/PRD Timika tidak dikembalikan ke keluarga karena ia (yang ditembak) adalah bukan milik keluarga tetapi milik Bangsa Papua.

Ketiga, Setiap Jenazah yang ditembak mati tidak diijinkan otopsi oleh Militer Republik Indonesia karena Militer Republik Indonesia adalah Pembunuh termasuk dengan Kalep Bagau, kalau Militer Republik Indonesia memaksakan untuk otopsi berarti masalah baru.

Lanjut, keempat, Setiap Jenazah yang ditembak mati duka bersama dengan nama duka adalah “DUKA NASIONAL” di buka dan ditutup secara resmi oleh Parlemen Rakyat Daerah Timika sebagai lembaga Refrentatif Bangsa Papua Barat” tertulis dalam surat keputusan bersama.

Sebelumnya,  kabar yang menerima media ini, bahwa Polisi menembak 2 pelajar smk di Timika. lalu Almarhum Kaleb Bagau, juga dimakamkan oleh Keluarga besar Knpb dan  PRD, upacara prosesi pemakaman dilakukan pada hari rabu 30 oktober 2015 kemarin. ( Andy Ogobai/KM)