Ribuan rakyat Papua dTimika dukung deklarasi larangan minuman keras di seluruh Tanah Papua Barat, : Ist
TIMIKA, (KM)--  Gerakan Anti Mimunan Keras  Lintas Bangsa Papua (GAMKLBP), minuman beralkohol atau minuman keras adalah salah satu minuman pusat segala kejahatan di Timika pada khususnya dan di papua barat pada umumnya.

Seruan anti minuman keras, diterima media online www.kabarmapegaa.com, pada hari senin (24/08/2015) oleh pengurus Komite Nasional Papua Barat (Knpb) dan Parlemen Rakyat Daerah (Prd) Wilayah Timika.

Knpb dan Prd akan mengundang diajak menghadiri kegiatan ini yakni Bupati, DPRD, TNI/POLRI, Kepala Suku, PNS, Kepala Keluarga, Ibu Rumah Tangga, Mahasiswa, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda.

Ketua Prd wilayah Timika, Abihut Degei S. Th, mohon supaya dukungan doa dan hadirilah kegiatan Gerakan Anti minuman keras lintas bangsa papua tersebut, bersama dengan Fasilitator GAMKLBP, yang akan memaparkan tentang seminar diskusi, dan deklarasi larangan minuman keras di seluruh tanah papua barat lebih khusus di kota Timika,"ajaknya.

"Kegiatan tersebut, akan diselenggarakan pada, hari kamis 27 Agustus 2015. pada pukul 09.00 waktu Timika-Papua, tempat kegiatan kantor Knpb dan  Prd wilayah Timika di Bendungan Kebun Sirih. Dalam penaji  materi oleh fasilitator Gerakan Anti Mimunan Keras  Lintas Bangsa Papua.
Sebelumnya pada tanggal 20 agustus 2015 sampai dengan 22 agustus 2015, Knpb dan Prd gelar Gerakan Pameran lintas bangsa Papua. dan akan melanjutkan pada 27 agustus 2015. Saat bersamaan dengan seminar diskusi, dan deklarasi larangan minuman keras di seluruh tanah papua barat, disampaikan oleh panitia kordinator lapangan Soon Tabuni kepada awak media ini. 

Tambah lagi, Soon, "kemarin kami sudah menutup dengan Ibadah bersama Gerakan Pameran Lintas Bangsa Papua, namun kami akan buka kembali saat kegiatan deklarasi larangan minuman keras.


Jika ada yang berminat membeli atribut papua seperti noken, baju, gelang, kalung, topi, stiker dan ramuan tradisional untuk penyembuhan berbagai penyakit, kami tetap berjualan boleh datang saat kegiatan" pungkasnya.  (Andy Ogobay/KM)