GMAM, Demo Halaman DPRD Mimika, (Foto:AG/WP)
WipaNews, Timika – Masa yang tergabung dalam Gerakan Muda Anti Miras (GMAM) mendesak dengan tegas Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Mimika dan Pemerintah Kabupaten Mimika, segara menutup dan mencabut Surat Ijin Usaha bagi pengusaha Tokoh Penjual Minuman Keras (Miras) yang tersebar diseluruh Kota Timika.
Miras menjadi pintu masuk malapetaka bagi orang papua, sampai saat ini orang Papua yang mati, lebih banyak adalah anak-anak muda papua. Oleh karena itu semua produk minuman keras golongan A, B, C, dan minuman lokal, segerah tutup, “kata Pendeta Deserius Adii, S.Th. Rabu (28/11/2018).
Menurutnya, semua kejahatan, rata-rata berawal dari komsumsi Miras, yaitu kasus perang suku, pemerkosaan, pencurian, perampokan, perkelahian, pencurian yang menghasilkan sebagian besar dalam kandungan alkohol.
“Begitu banyak kejadian yang terjadi di Mimika berawal dari miras. Dengan berkonsumi miras bisa terjadi kecelakaan, tabrak lari, penikaman, perang suku, dan tindak kriminal lainnya, namun tidak ada respon dari DPRD dan Pemerintah selama ini, pada hal-hal yang mereka pilih oleh rakyat, ”katanya.
Adii juga menjelaskan Pemerintah Provinsi Papua sebagai anggota resmi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 tahun 2013 tentang pelarangan produksi, pengedaran dan penjualan minuman beralkohol. Perda tersebut merupakan langkah-langkah perlindungan dari pemerintah untuk menyelamatkan dan melindungi penduduk Papua. sudah ada dan lanjutkan ke kabupaten kota, untuk menjalaknanya.
Kesempatan yang sama juga Ketua Komisi A DPRD Mimika, Saleh Alhamid, Menerima aspirasi Tuntutan GMAM, dia juga sangat mendukung jika semua komponen bersatu dan takut Tuhan, melawan MIRAS, agar Kabupaten mimika ini bebas dari Miras.
Saleh terkesan, Pelarangan Miras hanya retorika belaka. Peraturan daerah Miras masih bermasalah. Sungguh ironis, hingga saat ini di tanah Papua belum ada satu pun kebijakan daerah yang jelas tentang Miras, kecuali Manokwari. Manokwari adalah kota injil,  masyarat dan pemerintah sudah larang Miras, sehingga kabupaten lain juga sama-sama mendorong hal ini, ”ajaknya.
“Saleh berjanji akan memanggil Bupati Eltinus untuk duduk bersama-sama untuk mencari tahu terkait masalah miras dimimika,”ungkapnya”
Ketua DPRD Mimika, Elminus B Mom. Dia mengakui, miras sebagai masalah utama yang harus bahas sama-sama dengan bupati, karena selama ini orang papua banyak mati kerena miras, dan dia mengungkapkan yang diperlukan untuk bersama-sama membuat peraturan Bupati (Perbub).
Dia berjanji “Kami akan bahas bersama pemerintah daerah, karena miras adalah Pemusnaan orang papua, “kata Elminus.
(WP / AG)