FPHS Tsingwarop melakukan demo damai, Sabtu (22/12). DOk. KM
TIMIKA, KABARMAPEGAA.COM--Forum Pemilik Hak Sulung Tsinga Waa-Banti Aroanop (FPHS Tsingwarop) tetap melakukan demo damai  menuntut operasi tambang PT Freeport Indonesia (PTFI) di Kabupaten Mimika benar-benar dihentikan.
Sudah cukup telah membohongi orang tua kami pada kontrak pertama tahun 1967 yang kontrak kedua MOU tahun 2000. itu sudah cukup, karena kebohongan besar terhadap orang tua kita dan sekarang mauh kontrak ketiga harus di libatkan oleh pemilik hak wilayah.
Demikian Kata  Sekretaris I FPHS Yohan Zonggonau, pada Jumat (04/01), melalui pernyatan tertulis  kepada kabarmapegaa.com.
Kata dia, kami minta pihak TNI-Polri memohon untuk memberikan ruang demokrasi dan memberikan jaminan keamanan. “Aparat jangan penghadangan dan membatasi kami. Kami hanya memnyampaikan aspirasi, agar komunikasi kami terwujud,"Ungkpanya 
Yohan juga, menjelaskan, Kemarin kami mau melakukan aksi damai pada kamis (3/1) namun semua ruang ditutup oleh  aparat keamanan, sebaiknya aparat Kepolisian harus menjadi fasilitator yang baik bukan menjadi membela Freeport, Inalum dan Pemda.
“Sebelumnya pembicaraan antara FPHS dengan Polres Mimika, sudah berjalan bagus, Kepolisian janji akan  menjamin  konsisten dalam mengawal, serta menjadi fasilitator yang baik, namun tidak seperti itu, tapi yang terjadi pihak kepolisian membatasi,” kesalnya.
Kemudian, Ketua FPHS Tsingwarop, Yafet Manga Beanal, hal ini kami sudah berkordinasi dengan pemerinta pusat maupun provinsi sehingga mereka sampaikan bahwa sudah di akomodir, Dalam arti mereka sudah bahas sesuai pemilik hak sulung dan belum ada secara tertulis sehingga 3 Januari 2019 kemarin.
"Hingga kini belum ada hasil sama sekali membuahkan hasil, kami tidak akan berpengaruh siapapun juga karena tambang emas ini milik kami. Siapapun dia “Silahkan bicara apa saja, saya tidak akan takut. Kami akan maju terus untuk bisa freeport tutup total sampai titik darah penghabisa, "Tegasnya.
Yafet juga mengatakan, sebelum tanggal 7 Januari harus menjawab tuntan kami.  Kalau tidak, maka akan tetap tutup tambang Freeport, dan masalah ini akan kami bawah sampai di pengadilan international, dari kami yang punya hak ulayat dalam bentuk Forum Pemilik Hak.
Sebelumnya FPHS Tsingwarop melakukan Pertemuan dengan Kepala Dinas ESDM Provinsi Papua tanggal 09 November 2018 di Kantornya Kota Raja Jayapura, dalam hal ini kami ingin menjelaskan secara langsung kepada beliau tentang beberapa kegiatan yang sudah kami lakukan selama ini.
Forum Pemilik Hak Sulung merupakan satu forum yang terbentuk setelah ada hasil kajian Ilmiah tetang Pemetaan Hak Ulayat yang dilakukan oleh Team Universitas Cendrawasih.
Dan FPHS Tsingwarop merupakan reperesentasi dari Masyarakat Papua dan terlebih khusus masyarakat 3 kampung yang hak-haknya terabaikan dan terjadi pelanggaran terhadap 10 lebih aturan diantaranya (Adat, Agama, Pancasila, UUD 45, UUPA, Peraturan Kehutanan, UU Minerba, UU Otsus Papua, Peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Konvensi ILO 169).
4 point penting yang sudah di ajukan oleh FPHS yaitu :  Pertama, Wajib terlibat dalam proses negosiasi dan seluruh rapat keputusan kepemilikan saham, Kedua,  Mengakomodir Hak Kesulungan tambang dalam UU Minerba
Ketiga, Bentuk harga diri kepada kepemilikan hak sulung adalah 10% saham langsung dibiayayai oleh Pemerintah dan Freeport, sehingga masyarakat terima gratis karena jaminannya adalah tanah seisinya yang terkandung didalamnya. 
Keempat, Membentuk satu departemen dibawah pemerintah dan Freeport dalam hal mengontrol semua proses Penambangan bersama PT. Freeport dan PT. Inalum.
Yafet menambahkan, kami selama ini tertidur dan terpinggirkan dan hanyut dalam ketidaktahuan kita untuk terus berharap, kepada belas kasih PT. Freeport dan Juga beberapa orang yang berkepentingan,
Namun di lembaran sejarah tidak pernah ada tersurat atau tersirat satu dokumen Negera bahwa Daerah Papua yang kaya akan tambangnya itu ada pemilik yang menjadi Hak Sulung tambang tersebut.
"Kami tidak memandang mudur yang sudah terjadi, kami menatap ke depan dan berjuang harga diri dan kepentingan Generasi Bangsa Papua di 3 Kampun,"teran Yafet.

Pewarta: Andy Ogobay/KM