Polisi Sita Noken Bermotif Bintang Kejora, Timika Indah, Pada Rabu (02/01). Doc. KM
TIMIKA, KABARMAPEGAA.COM-- Awal tahun 2019 tepat pada hari ini rabu (02/01) aparat kepolisian Timika melakukan penyitaan Noken yang bermotif  Bendera Papua Bintang Kejora dan Noken jahitan dari Kulit Kayu.

Demikian Kata Mama Papua, Rosa Madai, sore ini,  dari  Timika Indah Depan Gedung Emeneme Yauware Timika Indah, kepada kabarmapegaa.com, dia menceritakan tadi aparat kepolisian yang berpakian lengkap dan pakian preman, mendatangi hadapan kami dan mereka langsung mengambil Noken yang berwarna Bintang Kejora, dan anyaman kulit Kayu asli Papua.

"Sunggu kami kaget ketika mereka datang langsung tiba-tiba,  mereka ambil hasil karya kami, mereka datang tanpa ada surat penyitaan barang dan sebelumnya belum ada surat secara tertulis dan secara lisan, "katanya.

Salah satu oknum Polisi juga menyatakan, Noken yang lain boleh jual, tapi Noken bermotif Bintang kejora di larang jual di Kota timika, sebab bertentang dengan UUD 45. lalu Polisi  juga melarang Mama-mama siapapun yang jual di Kota timika, kami akan sita lagi, mulai hari ini tidak usah jual lagi sampai selanjutnya.

Selain mereka, Ibu Maga Mote yang mempunyai Ijin Usaha Penjualan Noken ini menyesali atas tindakan pihak kepolisian atas tindakan sewenang wenang ini. dia juga menyatakan semangat kami anyam noken sudah lahir dari hati, jadi kami akan terus menjahit dan menjualnya, karena penjualan usaha Noken ini dijamin Hukum Internasional dan Noken juga  terdaftar di Uvesco tanggal 4 Desember 2012.

"Dia minta Negara dalam hal Polisi seharusnya dilindungi Noken Papua, Karena Noken sudah diakui dan terdaftar Unesco sebagai salah satu hasil karya tradisional dan warisan kebudayaan dunia asal Indonesia di Papua.

Salah satu mama Papua Rosa T, juga menyampikan kami berjualan di pinggir jalan, apa adanya dengan pondok kecil, yang penting kami jualan, walaupun tempat tidak layak.

Rosa  juga, pesan kepada pemerintah bahwa bupati telah ijinkan bawah noken wajib pakai tapi, pemerintah tidak menyediakan tempat yang layak untuk menjual Noken. Seharusnya bupati sediakan tempat penjualan dulu.

"Kami berharap pemerintah harus membuat tempat atau pasar noken, supaya noken ini betul-betul dikenal oleh orang Papua dan orang luar Papua,"pungkasnya.

Salah satu mama Papua, juga rasa kesal atas tindakan yang dilakukan oleh pihak polisi, kami disini mengalami trauma dan takut karena polisi melakukan tindakan dorongan, tampar dan bentak menakuti kami saat mereka ambil hasil keringat kami," beber Mama Papua.

Kemudian lebih jauh tentang Noken. Noken papua adalah warisan budaya leluhur bangsa papua turun temurun di gunakan, oleh Orang Asli Papua (OAP) baik gunung maupun pesisir pantai.

Baca : Foto: Penjual Noken Mama-Mama Papua Di Timika

Dan noken juga, sudah diakui sebagai salah satu warisan budaya dunia dalam badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)  UNESCO, pada tanggal 4 desember 2012 lalu,  oleh Titus Pekei, putra Papua, Ketua Lembaga Ekologi Papua dan pencetus gagasan menominasi Noken ke Unesco.



Pewarta: Andy Ogobay/KM)