50 Aktivis KNPB sudah Tiba di Kantor KNPB Timika melakukan doa, Dok. KM
Timika, KABARMAPEGAA.COM-- 50 Aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB), yang sempat ditahan Tim gabungan TNI/Polri sudah dibebaskan diantar dikantor KNPB Timika, dan mereka sementara ini melakukan doa dan ibadah sekertariat KNPB Jalan Freeport lama Kebun Sirih Timika Papua.
Awalnya masa aksi  longmarch dari Jalan Freeport lama melewati Jalan Achmad Yani, sambil Orasi-orasi Politik. masa sampai di timika Indah TNI-Polri dibubarkan paksa sebanyak  50 orang ditangkap.
Penangkapan tersebut pada pukul 08.35 menit waktu setempat. Dengan alasan tidak ada surat ijin, maka tim gabungan (TNI/Polri) menghentikan masa aksi KNPB, dihadang di arahkan lapangan bola Timika indah, pada hal titik pusat aksi di Kantor DPRD Timika.
Kesempatan itu juga Polisi menyatakan, organisasi Knpb adalah ilegal, pengacau di papua, "kenapa membawa bendera knpb dan motif bendera bintang fajar disini, kalau mau aksi biasa saja tidak usah membawah atribut itu ," dengan nada yang keras.
Selain Timika, beberapa Kota di Papua Jayapura, Manokwari, Biak, Sorong, Merauke, dan Luar Papua melakukan aksi damai. dengan tuntutan utama "pemerintahan Jokowi gagal tuntaskan HAM Papua dan merekapun mendesak  dan menuntut PBB segarah pantau masalah Papua,"Jelasnya.
Dijayapura, masa aksi di jalan Buber dihadang oleh Polisi, masal aksi yang melawan sempat di pukul,  sementara itu juga Waena, Expo, Abepura dan perumnas 3 Waena masa aksi diblokade oleh polisi.
Sebelumnya KNPB juga sempat menyebarkan seruan aksi, diseluruh papua untuk menyikapi Hari HAM sedunia pada 10 desember 2018. 
Dalam seruannya menyatakan Kekerasan terhadap Rakyat sipil baik orang asli Papua maupun non Papua, dan pelanggaran HAM di Papua bukan kesalahan TPNPB, bukan kesalahan TNI/POLRI namun kesalahan Negara. TNI, Polisi dan rakyat sipil adalah korban dari Negara terus memelihara konflik di Papua.
Akibat dari acu taka cu pemerintah Indonesia melihat akar persoalan Papua pemerintah memaksakan pembangunan insprstruktur di Papua yang tidak bermaanfaat bagi rakyat Papua
Selain itu Knpb menilai,  pembagunan yang canangkan Jokowi rakyat Papua hanya jadi obyek bukan subyek dalam pembangunan insprstruktur di Papua disisi lain pembangunan hanya pencitraan pemerintah terhadap dunia internasional.
"Kemudian pembangunan jalan dan jembatan tersebut akan meberikan ruang kepada Inestor akibatnya berpeluang terjadinya pelanggaran HAM dan kekerasan dipapua,"Tertulis dalam seruan aksi.