TNI-Polri Menggeledah Kantor KNPB Timika Warga Suruh Bubar, Senin (31/12), Melki, Y/KM
Timika, KABARMAPEGAA.Com-- Hari ini moment dimana keluarga Besar Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Timika melaksanakan Ibadah Hari Ulang Tahun (HUT) Kantor KNPB Timika Yang Ke-V sekaligus melaksanakan Ibadah Lepas Tahun Lama 2018 dan Sambut Tahun Baru 2019 tapi sayangnya aparat melakukan penggeledahan, Pembongkaran dan Penangkapan terhadap 6 orang aktivis KNPB di Timika di Kantor Sekretariat KNPB di Jalan Sosial, Timika, Papua.
Demikian Kata, Deserius Adii, S.Th, melalui siaran pers yang terima Kepada Kabarmapegaa, Senin (31/12), menurut dia Kegiatan ibadah itu sudah mulai dari pada pukul 06:00 waktu Papua Barat sampai masuk pukul 08:10 Aparat Kepolisian Resort Timika mengepung tempat kegiatan ibadah berlangsung dengan menggunakan Mobil Dalmas dengan beralatan sejata api dan senjata tajam (Parang).
“Dan anggota kepolisian yang menggunakan senjata tajam itu tanpa negosiasi memasuki area bersiapan ibadah kemudian memotong semua berhiasan bersiapan ibadah itu, seperti spanduk, taplak meja, dan bersiapan lainnya,”katanya.
Dia juga mengatakan, dalam situasi bersamaan Aparat Gabungan TNI-POLRI pun berdatangan kemudian pihak aparat  memaksa Rakyat Papua yang berkumpul untuk mengikuti ibadah perayaan Hari Ulang Tahun kantor KNPB dan PRD Wilayah Timika sekaligus penyambutan Tahun baru 1 Januari 2019 itu pun di bubarkan secara paksa dari tempat ibadah.
“Kemudian pihak aparat  mengeledah seluruh bersiapan kegiatan ibadah dan semua aset yang ada di kantor KNPB  serta menghancurkan tugu yang bercorak lambang Mambruk sebagai simbol Nasional bangsa itu,” ucap Ketua Departen Keadilan dan Perdamaian Koordinator Puncak Selatan Gereja Kemah Injil (Kingmi) di Tanah Papua.
Lanjut dia, Penggeledahan dipimpin Kabag Ops Polres Mimika AKP Andika Aer, SIk. Aparat juga menyita atribut KNPB dari tangan simpatisan dan menghancurkan tugu Bendara KNPB di halaman Kantor KNPB.
“TNI/POLRI juga membongkar Tugu Lambang Burung Mambruk sebagai Simbol Negara West Papua yang  dibangun teras diatas lantai dua. TNI/POLRI juga menghancurkan kaca Jendela Lantai atas,”jelasnya.
TNI/POLRI yang masuk ke Kantor KNPB ialah sekitar  200 + orang ada yang masuk didalam dan ada yang pengamam diluar. Kesempatan itu juga, Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto, SIK. MH,  Sendiri memasang Bendera Merah Putih dilakukan di jendela bagian depan Kantor  KNPB  Timika.
Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto mengatakan, mulai hari ini Sekretariat KNPB tidak diperbolehkan beroperasionakan dan markasnya diambil alih menjadi Pos TNI dan Polri. 
Sebelumnya dipimpin Kabag Ops Polres Mimika AKP Andika Aer, SIk aparat menggeledah Kantor KNPB juga menyita atribut KNPB dari tangan seperti Gelang, Topi, noken dan HP diambil dari masyarakat Papua yang datang beribadah.
Deserius  menjelaskan, Aparat juga menangkap enam aktivis KNPB Timika yaitu: 1. Yanto Aweriyon Ketua I KNPB Wilayah Timika,Laki-laki, Umur  30 Tahun, Agama Kristen Protestan, Kebangsaan Biak-Papua. 2. Finsen Gobay, Anggota KNPB Wilayah Timika, Laki-laki, Umur 29 Tahun, Agama Kristen Katolik, Kebangsaan Paniai- Papua 3. Eman Dogopia, anggota KNPB Wilayah Timika, Laki-laki 27 Tahun, Agama Kristen Katolik, Kebangsaan Paniai- Papua. 4. Yohana Kobogauw, Anggota KNPB Wilayah Timika, Perempuan, Umur 39 Tahun, Agama Kristen Katolik, Kebangsaan Mee-Papua. 5. Ruben Kogoya, Anggota KNPB Wilayah Timika, Laki-laki, Umur 33 Tahun, Agama Kristen Protestan, Kebangsaan Dani-Papua. Dan 6. Epenus Hisage, Anggota KNPB Wilayah Timika, Laki-laki, umur 29 Tahun, Agama Kristen Protestan, Kebangsaan Dani-Papua
Ini isi tuntutan siaran pers  Sekertariat Keadilan dan Perdamaian Gereja Kemah Injil (KINGMI) di Tanah Papua  sebagai berikut:
Pertama, Hentikan dan bertobatlah saat orang Ibadah dibubarkan secara paksa menggunakan alat Negara oleh TNI/POLRI di seluruh Indonesia, Papua dan lebih Khusus di Kantor KNPB Timika Jl. Sosial, Timika-Papua.
Kedua, Malasah Papua itu bukan masalah organisasi Komite Nasional Papua Barat tetapi masalah sejarah anesasi Papua ke dalam NKRI diselesai secara Internasional yang dilibatkan PBB, Amerika, Belanda, Indonesia dan Orang Papua.
Ketiga, Organisasi Komite Nasional Papua Barat ini organisasi yang sangat mengetahui Hukum (UUD, UU dan Peraturan) Republik Indonesia karena setiap kali kegiatan KNPB biasa menyurati pihak kepolisian sebagai Surat Pemberitahuan sebenarnya semua Organisasi yang ada di Indonesia dan Papua harus belajar dari system demokrasi dan system menghargai Hukum yang diajar oleh KNBP itu.
Keempat, Hentikan kriminalisasi terhadap Komite Nasional Papua Barat dan segera mengeluarkan keenam aktivis KNPB Timika yang ditangkap saat Ibadah.
Kemudian dari pantauan media ini, hingga malam ini, Tni-Polri masih menduduki Kantor KNPB Timika, Jalan Sosial Freeport Lama Bendungan Timika Papua.

Pewarta: Andy Ogobay, Melkisedik Y/KM