Aksi AMP Sejawa-bali di Surabaya, Sabtu 1 Dsember 2018, (Foto: Dok/WP)
WipaNews, SURABAYA– Setiap tahun orang papua memperingati 1 desember sebagai hari bersejarah lahirnya Embrio Negara West Papua pada 1961, pertama kali mengibarkan bendera Bintang Kejora, momentum tersebut Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) sejawa-bali melakukan aksi damai di surabaya.

Pernyaan sikap AMP yang diterima pada media ini, sabtu (01/12), berisi tentang delapan tuntutan pada hari memontum 57 tahun kemerdekaan papua. Ini 8 Point tuntutan AMP, Pertama,Memberikan Kebebasan dan Hak Menentukan Nasib Sendiri sebagai Solusi Demokratis bagi Rakyat Bangsa Papua Barat.

Kedua, Mengakui Bangsa Papua Barat telah merdeka sejak 01 Desember 1961 dan kembalikan hak manifesto politik bangsa Papua Barat. Ketiga, Tarik militer organik dan non organik dari Seluruh tanah Papua Barat. Keempat, Tutup Freeport, BP, LNG Tangguh, MNC, dan yang lainnya, yang Merupakan Dalang Kejahatan Kemanusiaan di atas Tanah Papua Barat.

Kelima, PBB harus bertanggung jawab serta terlibat aktif secara adil dan demokratis dalam proses penentuan nasib sendiri, pelurusan sejarah, dan pelanggaran HAM yang terjadi terhadap Bangsa Papua Barat.

Keenam, PBB Harus Membuat Resolusi Untuk Mengembalikan Kemerdekaan Bangsa Papua Barat Yang Telah Merdeka, 1 Desember 1961 Sesuai Dengan Hukum Internasional. Tujuh, Berikan ruang demokrasi dan akses bagi Jurnalis Internasional dan Nasional di Papua Barat. Delapan, Cabut Resolusi PBB 2504.

Dalam Peryataan Amp juga menjelaskan, sebagian besar rakyat Indonesia percaya, atau dipaksa percaya, bahwa Papua merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal ini jelas bertentangan dengan fakta sejarah dan kehendak rakyat Papua itu sendiri.

Menurut AMP, dari 800an ribu jiwa penduduk Papua hanya 1025 orang (4 orang lainnya tidak ambil bagian) yang terlibat dalam pemungutan atau kurang dari 0,2% dari populasi Papua, yang dikondisikan setuju untuk integrasi dengan Indonesia.

“Inilah alasan mengapa sekalipun proyek mengindonesiakan OAP berlangsung hingga 50-an tahun lamanya, rakyat West Papua tetap pada pendirian awal: lepas dari NKRI,”katanya

Selain itu, Amp juga menilai Freeport hadir di tanah Papua pada tahun 1967, padahal Pepera belum lagi dilaksanakan. Freeport berdiri sejak 50 tahun lalu. Selama itu juga tidak ada kesejahteraan bagi manusia di sekitarnya. Freeport justru telah mematikan 23.000 ha hutan, membikin sungai meluap karena endapan tailing yang termasuk kategori limbah B3 (Bahan Beracun Berbahaya).

Semenjak Hak manifesto kemerdekaan West Papua di klaim oleh Indonesia terjadi-nya beragam operasi militer yang dilancarkan oleh kolonial Indonesia untuk membungkam gerakan perlawanan Rakyat West Papua yang menolak kehadiran Indonesia dengan kekuasaan Investasi, saham, politik kolonial, militerisme, Imprealisme di tanah West Papua.

Dari masa kepemimpinan Ir.Soekarno hingga Jokowi /JK, Militer tetap menjadi alat yang paling reaksioner dalam menghadapi gejolak perlawanan Rakyat West Papua. Ratusan ribu nyawa Rakyat West Papua telah hilang oleh kebiadaban Militer Indonesia. Dengan itu pun, Aspirasi dan ruang demokrasi untuk rakyat pemuda/mahasiswa Papua sedang dibungkam habis-habisan oleh kolonial Indonesia.

(WP/AG)

sumber: https://wipanews.com/ini-8-point-tuntutan-aksi-amp-pada-1-desember-2018/?fbclid=IwAR3C9eg42OFeMBSlWDuNpd2oGJFzEBf-982_YBH9q-mMz9SJzMsWgzigV88