Suku Nduga Kabupaten Mimika, Elipanus Waisareak, S.IP
MWP, TIMIKA — Kepala Suku Nguga kecewa dan kesal atas tindakan negara dalam hal Kepolisian Timika yang tidak manusiawi dan tidak adil terhadap aksi penggalangan dana guna bantuan kemanusiaan bagi masyarakat Nduga, dilarang oleh aparat kepolisian, sedangkan polisi ijinkan penggalangan dana kemanusian didaerah lain seperti korban gempa bumi di Sulawesi,  Sunami di Banten, dan banjir di Makassar
Kami ini pemilik tanah Papua, tapi negara dalam hal Aparat keamanan yang bertugas di papua khususnya di Timika, melarang kami untuk melakukan penggalangan dana kemanusian khususnya di Districk Mapenduma, Mbua, Dal, Yigi, Nirkuri, Mugi, Meborok dan sekitarnya.
Demikian kata, Kepala Suku Nduga Kabupaten Mimika, Elipanus Waisareak, S.IP, malalui siaran pers kepada majalahwiyaipapua.com, kamis (24/01). Dia mengatakan kami sangat kecewa dan kesal diatas tanah saya, tindakan kepolisian yang melarang penggalangan dana Kemanusian Nduga secara terbuka di kabupaten Mimika.
Menurut dia seharusnya negara dalam hal pihak kepolisian bertanggung jawab memfasilitasi untuk penggalangan dana kemanusian untuk warga sipil 32 distrik di Nduga yang selama ini masih takut trauma di hutan, “justru Kapolres sendiri yang melarang kami dan kapolres juga suru kami ke dinas sosial, untuk minta bantuan, “katanya.
Lanjut Elipanus, tujuan untuk pengalangan dana batuan kemanusiaan dan surat pemberitahuan telah kami serakan Kabak OPS intelkam kapoles Mimika. Dan Polres Mimika sendiri tidak diijinkan melakukan penggalangan dana.
” Hingga sampai hari ini, pihak kepolisian dengan kekuatan negara membubarkan paksa dan melarang melakukan penggalangan dana kemanusian, ini tandanya bawah belum ada keadilan bagi rakyat papua,” ungkap Elipanus.
Sebagai Aksi lanjutan penggalangan dana, Elpianus menjelaskan kami akan penggalangan dana kemanusiaan untuk Nduga di Timika, bersama dengan pihak gereja dan warga papua.
Dan Elipanus mengaku Empat flights pewasat kami sudah kirim bantuan kemanusian hanya satu distrik Paro, karena Distrik Paro masih bisa akses Transportasi Udara sedangkan 31 distrik Transportasi udara dan darat masih belum akses normal,”ujar Elipanus.
Kemudian menurut kordinator lapangan posko kemanusiaan untuk Nduga, Palle Gwijangge S.KK.M.Si, kepada media ini mengatakan, pihak kepolisian Mimika masih trus melarang kami melakukan aksi penggalangan dana untuk warga sipil Nduga.
Kata dia, Pihak kepolisian sangat tidak masuk akal dan melanggar perundangan-undangan yang berlaku, pada hal kami hanya aksi kemanusiaan. Demi keluarga dan orang tua kami korban antara Tpn-Pb dan Tni-Polri di Nduga.
Dia menilai, Kapolisian sampai hari ini, tidak pedulli dan memfasilitasi serta memberi ijin kepada aksi kemanusia kepada kami. dia juga mengatakan ditempat lain seperti Gemba dan Tsunami Donggala Sulawesi, Tsunami di Baten, serta Banjir Makasar, Polisi mengawasinya, tapi begitu kami turun dengan isu yang sama, kami dihentikan paksa oleh kepolisian.
“Ini menunjukan Negara dan institusi kepolisian di Papua sangat tidak adil bagi kami rakyat Papua. jika kemanusiaan saja begini, apa lagi yang lain,”pungkasnya.
 MWP/AG